UNDANG UNDANG CIPTA KERJA AMANATKAN PEMERINTAH DAERAH PERCEPAT PENETAPAN PRODUK RENCANA TATA RUANG

Jakarta,- “Bupati, Wali Kota, atau wakilnya disyaratkan hadir dalam pembahasan lintas sektor karena produk yang dihasilkan nantinya berujung menjadi Peratuan Daerah (Perda) untuk RTRW, dan RDTR akan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada),” ujar Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki